Penerapan program Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam utilisasi produk dalam negeri. Demikian dikatakan Menteri perencanaan Pembangunan Nasional PPN/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Kamis (23/8). Namun menurut Bambang, ada banyak sebab mengapa TKDN belum terpenuhi saat ini, salah satu diantaranya adalah belum timbulnya rasa saling percaya antara konsumen dengan produsennya terkait komponen yang diproduksi di dalam negeri.
“Jadi ini sangat terkait dengan strategi investasi secara umum bahwa sekarang ini ada indikasi TKDN belum terpenuhi itu ada beberapa sebab. Penyebab pertama mungkin belum timbulnya rasa saling percaya antara si pemakai barang yang selama ini harusnya TKDNnya tinggi tapi ternyata kurang dengan produsennya atau pabrikannya. Jadi ini masalah trust atau kepercayaan. Nah ini yang kadang–kadang sering dijadikan alasan. Alasannya benar atau tidak tentunya kita lihat secara detailnya nanti. Tapi yang pasti rasa trust ini yang harus dibangun.”
Lebih lanjut Bambang menyatakan pemerintah akan memperhatikan secara detail pembangunan rasa saling percaya ini. Langkah pemerintah selanjutnya adalah memperkuat penegakkan TKDN. Pemerintah akan memberikan sanksi jika syarat TKDN tidak terpenuhi oleh produsen. Lebih lanjut, pihaknya menilai dari kondisi TKDN sekarang dapat dilihat sektor industri mana yang dapat didorong sebagai substitusi impor. (VOI/Rezha)