Monday, 27 August 2018 11:14

Tindaklanjuti Perpres, Kemenperin bentuk Badan Pengembangan SDM Industri

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : Antara foto : Antara

 

Kementerian Perindustrian RI melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan sumber daya manusia  Industri yang bertugas meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor industri, terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Sebelumnya, fungsi ini diemban oleh unit kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri.

Seperti dikutip Antara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Senin (27/8) mengatakan, Kementerian Perindustrian  ke depan lebih dipersiapkan untuk fokus menyongsong industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya. Hal ini sejalan dengan program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas guna memacu daya saing industri nasional di kancah global. antara

Read 452 times Last modified on Monday, 27 August 2018 14:03