Monday, 27 August 2018 14:11

Atasi defisit, pemerintah tegakkan aturan TKDN pada proyek infrastruktur

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Pemerintah Indonesia akan terus menegakkan persyaratan terkait komponen tingkat kandungan dalam negeri -TKDN di berbagai proyek infrastruktur, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan neraca perdagangan. Antara melaporkan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (27/8) mengatakan, untuk berbagai Proyek Strategis Nasional  dipastikan tetap akan berjalan tanpa ada halangan.

Namun, Bambang mensinyalir masih banyak proyek yang tidak memenuhi persyaratan tingkat kandungan dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, bahwa infrastruktur membutuhkan penyelesaian dan hal tersebut diharapkan tidak mengganggu keseimbangan internal. ant.27.8’18.mar

Read 438 times Last modified on Monday, 27 August 2018 14:43