Komite Legislatif Dewan Perempuan Internasional merumuskan rencana aksi untuk tiga tahun ke depan pada Sidang Umum Dewan Perempuan Internasional ke-35 di Yogyakarta, Minggu (16/9). Wakil Presiden Dewan Perempuan Internasional, Christine Knock, dari Selandia Baru mengatakan, rencana aksi itu meliputi status perempuan, pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan umum, komunikasi, dan isu-isu sosial. Christine Knock menjelaskan, secara umum rencana aksi itu akan menjadi penjabaran resolusi Sidang Umum Dewan Perempuan Internasional ke-35 yang harus dilaksanakan tiap-tiap bidang. Seperti dikutip Antara, resolusi Dewan Perempuan Internasional itu akan menyoroti tujuh isu aktual, yakni peringatan bahaya internet bagi anak-anak, penghentian kekerasan pada lanjut usia, tantangan dan pemberdayaan perempuan migran dari kawasan sub-Sahara, akses untuk pendidikan dan informasi tentang pelestarian lingkungan, ketersediaan air bersih, serta pemberantasan dan penghapusan segala bentuk kekerasan seksual. Antara