Proposal Indonesia terkait kebijakan Asean Tuna Ecolabeling disetujui dan disahkan dalam pertemuan menteri-menteri bidang Pertanian dan Kehutanan ASEAN di Hanoi, Vietnam. Sertifikasi Asean Tuna Ecolabeling ini diharapkan membentuk branding bagi produk tuna Asean.
Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Suseno Sukoyono, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin (15/10) mengatakan, pembentukan Asean Tuna Ecolabeling untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna Asean pada pasar global, yakni dengan membangun brand tuna Asean sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur. Ia menjelaskan, Indonesia telah menginisiasi Asean Tuna Ecolabelling sejak 2012. Prinsip dasarnya adalah menjawab kebutuhan pelaku usaha perikanan tuna terhadap sertifikasi kelestarian tuna yang tidak memberikan beban biaya yang berlebih. antara