Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa sebesar Rp187 triliun untk mengurangi kesenjangan desa-kota. Penyerapannya terus meningkat. Dari 82 persen di 2015, meningkat menjadi 97 persen di 2016, dan mencapai 97 persen di 2017. Peningkatan ini menunjukan bahwa tata kelola di desa sudah baik. Hal itu dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi -PDTT Eko Putro Sandjojo dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Dikatakannya, keberhasilan dari pengelolaan dana desa terletak dari pendampingan. Pendampingan itu bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kemendes juga bekerja sama dengan forum perguruan tinggi negeri-desa. Dimana setiap tahunnya mengirimkan 75 ribu orang ke perguruan tinggi negeri. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 187 triliun, dalam 4 tahun ini sudah mampu membangun infrastruktur desa dengan skala masif. KBRN