Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua bidang usaha asing bisa langsung masuk untuk berinvestasi di Indonesia, karena harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemerintah memperkecil daftar bidang usaha asing dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), atau dikenal dengan relaksasi DNI.
Ini adalah daftar bidang usaha yang tidak diijinkan untuk dimasuki investasi asing. Relaksasi DNI bertujuan mempermudah perizinan investasi masuk ke dalam negeri. Dari 54 bidang usaha, 25 di antaranya telah dikeluarkan dari DNI sehingga ditingkatkan kepemilikannya oleh modal asing hingga 100 persen. antara