Kementerian Pertahanan RI menyatakan, terdapat tiga hal utama yang harus dibela oleh setiap warga negara Indonesia, yakni kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan RI di Provinsi Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Agung Prayitno, saat upacara pembukaan Latihan Bela Negara Angkatan IV (empat) bagi aparatur pemerintah daerah, instansi vertikal dan organisasi massa di Kabupaten Bone.
Wahyu Agung Prayitno melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (2/12) menyebutkan, tujuan pelatihan Bela Negara adalah untuk membentuk dan memperkokoh sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Tanah Air, bangsa, dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menambahkan, setiap upaya pembinaan bela negara merupakan wujud dari penyelenggaraan pertahanan negara. antara