Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kepada seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap independen dalam menjalankan tugasnya, meskipun memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 mendatang. Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan pada Rapat koordinasi nasional-Rakornas Bawaslu di Jakarta, Senin mengatakan, sebagai pengawas pemilu, memberikan hak politik memang tidak dilarang.
Namun, preferensi pilihan politik jajaran Bawaslu harus disimpan secara pribadi dan tidak boleh disampaikan ke publik. Ia mengingatkan sebagai anggota Bawaslu dan Panwaslu, para pengawas harus bisa menempatkan diri di posisi netral dan tidak memihak, sehingga penyelenggaraan pemilu di Tanah Air bisa berjalan adil. antara