Wednesday, 12 December 2018 13:04

Di Hadapan 130 Negara, RI Ingatkan Hak Pekerja Migran

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Pemerintah Indonesia menekankan mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak migran, terutama pekerja migran. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengesahkan Kesepakatan Global tentang Migrasi, yang diadakan pada 10-11 Desember 2018 di Marrakesh, Maroko. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/12) menyebutkan, Indonesia telah menyampaikan pernyataan nasionalnya yang menekankan tiga hal. Pertama, perlindungan terhadap hak-hak seluruh migran, termasuk di antaranya pekerja migran, tanpa harus mempertimbangkan status mereka. Dalam konferensi itu, Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia Pasifik. rol

Read 437 times Last modified on Friday, 14 December 2018 13:57