Kementerian Perindustrian RI akan meningkatkan ekspor lima sektor industri potensial, yakni otomotif, tekstil dan produk tekstil, produk industri kecil dan menengah, makanan dan minuman, serta kimia. Seperti dikutip Antara, pemerintah mendorong peningkatan ekspor pada industri yang masih memiliki kapasitas. Misalnya di industri kimia, semen masih bisa karena kapasitasnya 100 juta ton, sementara pasar domestik kebutuhannya 70 persen.
Selain itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (19/12) mendorong industri otomotif mampu mengekspor kendaraan jenis multi purpose vehicle dan sport utility vehichle hingga mendekati 300.000 unit pada 2019, dengan porsi ekspor saat ini rata-rata 200.000 unit per tahun. Menurut Menteri, dalam rangka meningkatkan ekspor, Indonesia juga akan menjalin kemitraan ekonomi dengan berbagai negara melalui perjanjian perdagangan bebas atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif. antara