Komisi Pemilihan Umum -KPU menargetkan produksi dan distribusi surat suara bisa diselesaikan pada pertengahan Maret mendatang, dan bisa segera didistribusikan kepada KPU yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Jakarta, Jumat (4/1) mengatakan, satu bulan terakhir sebelum pencoblosan pada 17 April mendatang merupakan waktu yang digunakan bagi KPU kabupaten/kota untuk melakukan penyortiran, karena terkadang ada surat suara yang mengalami kerusakan, warnanya buram, dan garisnya miring-miring.
Setelah itu, KPU akan segera mendistribusikan dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara. ant