Wednesday, 09 January 2019 12:57

Pemerintah Akan Tata Ulang Skema Kuliah-Magang di Taiwan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

Polemik hasil investigasi anggota parlemen Taiwan, Ko Chihen, terhadap praktek kuliah-magang, di universitas Hsing Wu, akhir 2018 lalu, atas adanya dugaan “kerja paksa” terhadap 300 mahasiswa Indonesia  hingga kini masih menjadi perhatian di dalam negeri. Baik pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di Taiwan maupun pemerintah Taiwan, masih melakukan investigasi mendalam terkait laporan tersebut. Direktur perlindungan WNI dan badan hukum Indonesia kementerian luarnegeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di jakarta selasa mengatakan, pemerintah melalui kemenlu dan kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi, sepakat untuk melakukan pemetaan ulang tata kelola skema kuliah-magang ke Taiwan yang saat ini mengacu pada banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh sejumlah stakeholder. Iqbal menjelaskan, banyaknya skema kuliah-magang tersebut diakui berpengaruh pada tidak adanya sistem monitoring tunggal.

‘’Ada skema yang diinisiasi oleh provinsi, ada skema yang dibawah kemristekdikti, ada skema yang dibawah yayasan-yayasan. Inilah yang mau kita tata lagi. Kita sudah bicara dengan kemristekdikti dan setuju bahwa kita harus duduk bersama dan memetakan lagi membuat tata kelola yang lebih baik,”

Dibagian lain Iqbal menyatakan, pihak Indonesia akan mengajukan pertanyaan lebih lanjut kepada anggota parlemen Taiwan, Ko Chihen, terkait hasil laporan investigasi pihaknya mengenai dugaan “kerja paksa” yang melibatkan ratusan mahasiswa Indonesia di universitas Hsing Wu. Menurut Iqbal, hal itu dikarenakan sejak hasil investigasi tersebut dipublikasikan, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima laporan serupa dari mahasiswa Indonesia yang tengah berkuliah di universitas tersebut. KBRN

Read 515 times Last modified on Wednesday, 09 January 2019 16:06