Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi –KNKT Soerjanto mengatakan proses pengunduhan kotak hitam Cockpit Voice Recorder maksimal lima hari. Selanjutnya akan diproses di KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Hal itu dikatakan Ketua KNKT Soerjanto saat konferensi pers di Jakarta International Container Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin. Dia mengatakan tidak akan ada laporan awal (preliminary report) dan hasil investigasi langsung disampaikan pada hasil akhir (final report) maksimal satu tahun setelah kejadian.
Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro meyakini kotak hitam Cockpit Voice Recorder Lion Air PK-LQP diyakini tidak rusak, meski kondisi fisik dari luar sudah banyak tergores. Harjo menambahkan CVR dirancang untuk tahan guncangan dan ledakan keras serta selama ini belum pernah ditemukan data rusak. Antara