Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 72 kilogram di perairan Aceh. Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa, membenarkan Satuan tugas (Satgas) Operasi BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut. Kapal dengan nama KM Karabia membawa sabu-sabu tersebut ditangkap di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Selasa (15/1) dini hari.
Selain sabu-sabu, di kapal tersebut juga ditemukan dua bungkus ekstasi. Barang terlarang tersebut dibawa dari Malaysia dan diserahkan di tengah laut, perbatasan Malaysia dan Indonesia, perairan Selat Malaka. Kemudian, narkotika tersebut di bawa ke wilayah Aceh menggunakan KM Karabia. Tiga terduga pelaku yang diamankan dari operasi BNN dan Bea Cukai dibawa ke Jakarta. Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, BNN saat ini masih mengembangkan penyelundupan sabu-sabu tersebut. Antara