Pemerintah Indonesia akan mendorong reformasi pelaksanaan operasi pemeliharaan perdamaian PBB selama menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019-2020. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Alphyanto Ruddyard, di Jakarta, Rabu (16/1), seperti dikutip Antara.
Menurutnya, Indonesia saat menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 akan mendapatkan dua kali kesempatan menduduki kursi kepresidenan Dewan Keamanan PBB, yakni pada Mei 2019 dan pertengahan 2020. Untuk itu, pada masa kepresidenan pertama Indonesia di Dewan Keamanan PBB, pemerintah RI akan mengusung tema tentang operasi pemeliharaan perdamaian PBB. antara