Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Timor Leste, membantu pembebasan 18 nelayan beserta 3 kapal Indonesia yang ditangkap aparat Timor Leste. Nelayan-nelayan tersebut dipulangkan Kamis ke Pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. KBRI Dili menyatakan, serah terima dokumen pengadilan dari Bagian Investigasi Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) kepada KBRI Dili, serta pelepasan 18 nelayan dan 3 kapal tersebut dilakukan di Markas Komando Polisi Maritim Timor Leste.
Ke-18 nelayan asal Pulau Alor yang terdiri dari 3 kapten kapal dan 15 anak buah kapal (ABK) tersebut diputuskan bebas bersyarat oleh Pengadilan Dili pada Rabu pukul 18.00 (waktu setempat). Selama proses hukum di Dili, KBRI terus melakukan pendampingan dan memberikan perlindungan hukum hingga kasusnya selesai dan semua nelayan dibebaskan. antara