Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Bali mengusulkan penetapan Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok, Tari Legong Binoh serta Sate Renteng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2019. Anggota Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Yudhu Wasudewa, Senin (28/1) menjelaskan, pemerintah kota mengusulkan penetapan Tradisi Ngaro sebagai warisan budaya kategori adat istiadat, ritus, dan perayaan, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok serta Tari Legong Binoh sebagai warisan budaya seni pertunjukan, serta Sate Renteng sebagai Warisan Budaya Tak Benda berupa kemahiran tradisional dalam kuliner.
Seperti ditulis Antara, Ia mengatakan, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar berupaya mendata dan melindungi kebudayaan daerah serta mengusulkan sebagian dari tradisi dan seni tradisionalnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Antara