Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI berencana untuk membahas jenis komoditas apa saja yang akan masuk dalam simplifikasi Larangan Terbatas Ekspor pada pekan ini. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan, pembahasan detail jenis komoditas apa saja baru akan dirincikan dalam pekan ini.
Oke Nurwan di Jakarta, Minggu (27/1), seperti dikutip Republikaonline, menjelaskan, rencana simplifikasi Larangan Terbatas Ekspor ini dilakukan untuk meningkatkan ekspor beberapa bahan unggulan ekspor Indonesia. Dengan tergenjotnya ekspor, maka defisit neraca perdagangan yang menjadi persoalan bisa terselesaikan. Republika