Ketua Egmont Group, Hennie Verbeek-Kusters, di Jakarta, Rabu (30/1) menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam upaya melawan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme transnasional. Ia mengatakan, Egmont Group diberikan tugas untuk memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme lintas negara. Menurutnya kedua tindak pidana itu kerap memfasilitasi terjadinya tindak pidana di seluruh dunia.
“Apa yang selalu ingin saya tekankan adalah mengapa tugas kami sangat penting. Jika kita melihat pada ancaman yang dihadapi lingkungan kita saat ini, terorisme, kejahatan transnasional, kejahatan serius dan terorganisir, maka saya harus menekankan bahwa kejahatan-kejahatan ini difasilitasi oleh pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini tugas Egmont Group untuk melawannya. Dan karena semua kejahatan ini terjadi lintas negara, maka tidak satu pun lembaga yang bisa menyelesaikannya sendiri. Kita saling membutuhkan untuk melawannya dengan keras.”
Lebih lanjut Hennie Verbeek-Kusters mengapresiasi peran Indonesia melalui Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Menurutnya, pusat pelaporan itu telah menjadi bagian dari Unit Intelijen Keuangan di bawah Egmont Group, dan sejak bergabung di tahun 2004, PPATK telah memainkan peran penting dan memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kawasan. Selain itu, Hennie menyebut, bahwa Indonesia bersama dengan Australia juga secara konsisten telah menyelenggarakan Pertemuan Kontra Pendanaan Terorisme setiap tahun sejak 2015. Upaya ini, menurutnya, telah berkontribusi dalam menanggulangi tindak pidan pencucian uang dan pendanan terorisme secara nyata di kawasan. (Ndy)