Friday, 01 February 2019 09:49

Menlu Tolak Tanggapi Petisi Referendum Kemerdekaan Papua Barat

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (31/1/2019). (ANTARA News/Yashinta Difa) Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (31/1/2019). (ANTARA News/Yashinta Difa)

 

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menolak menanggapi petisi referendum kemerdekaan Papua Barat, yang diserahkan oleh pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda kepada Komisi Tinggi HAM PBB. Melalui unggahan dalam akun media sosialnya, Benny Wenda menyebut petisi tersebut telah ditandatangani oleh 1,8 juta warga Papua Barat yang menuntut kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, setelah puluhan tahun menderita akibat genosida dan pendudukan yang dilakukan otoritas Indonesia.

Retno Marsudi  usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan, tidak ingin berspekulasi mengenai petisi yang disebutnya tidak didasarkan pada maksud baik (good intention), karena diserahkan kepada KT HAM PBB Michelle Bachelet dalam pertemuan dengan delegasi Vanuatu. Benny, yang tidak masuk dalam daftar delegasi resmi Vanuatu, menyampaikan petisi tersebut kepada Bachelet dalam pertemuan yang ditujukan untuk membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) Vanuatu di Dewan HAM PBB. Untuk menyikapi kejadian ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota protes kepada pemerintah Vanuatu yang dianggap tidak menghormati kedaulatan RI dengan mendukung gerakan separatis Papua. antara

Read 366 times Last modified on Friday, 01 February 2019 13:51