Tuesday, 19 February 2019 12:35

Bea Cukai Terbitkan Layanan Ekspor-Impor Berbasis Elektronik

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerbitkan layanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) berbasis elektronik atau e-KITE untuk memberikan kemudahan dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan ini. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Senin mengatakan, peluncuran aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dalam pemanfaatan fasilitas KITE. Ia menyatakan terdapat tiga alasan dari pembaruan layanan ini yaitu penyederhanaan aturan untuk rantai pasok bahan sebagai subtitusi barang impor, memperluas saluran ekspor hasil produksi dan mengakomodasi proses bisnis.

Berbagai kemudahan bagi perusahaan yang menggunakan layanan elektronik adalah pertanggungjawaban dan pengajuan pengembalian bea masuk, pengajuan konversi maupun perbaikan konversi dan pengawasan terkait Pemberitahuan Impor Barang dan Pemberitahuan Ekspor Barang. (antara)

Read 446 times Last modified on Wednesday, 20 February 2019 19:11