Kementerian Luar Negeri RI membenarkan dua orang yang muncul dalam video yang tersebar di media sosial adalah warga negara Indonesia -WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf. Keduanya adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018, bersama seorang warga Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (20/2) menjelaskan, sejak diterimanya laporan penculikan, Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan perkembangan upaya pembebasan. Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan. Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan kelompok bersenjata di Filipina Selatan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia. antara