Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi bahwa jabatan sipil tidak akan diisi oleh prajurit TNI aktif, seperti polemik yang beredar di masyarakat. Menteri Ryamizard di sela-sela Rapat Pleno Khusus Lembaga Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat RI di Jakarta, Rabu (27/2) mengatakan, jabatan sipil tersebut hanya akan diisi para purnawirawan TNI, sehingga tidak perlu dikhawatirkan munculnya Dwi Fungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
Ia yakin, kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan gesekan dengan Aparatur Sipil Negara di kementerian dengan purnawirawan. antara