Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral -ESDM dalam pekan ini akan menyelesaikan evaluasi progres pembangunan smelter (pemurnian). Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi perusahaan pertambangan untuk bisa mendapatkan izin ekspor konsentrat. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menjelaskan saat ini proses perizinan ekspor konsentrat tersebut sudah sampai ke biro hukum.
Ia memastikan, Jumat pekan ini izin ekspor konsentrat bisa segera diberikan. Yunus, Kamis (7/3) mengatakan, saat ini Kementerian ESDM tinggal memberikan izin ekspor konsentrat kepada dua perusahaan, yaitu Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Untuk kuota ekspornya, Yunus mengatakan tak banyak berubah dari tahun sebelumnya. ant.8.3’19.,mar/edit r