Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, merupakan proses panjang. Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Senin. Ia mengatakan, pembebasan warga asal Banten itu memang memerlukan proses yang tidak sederhana. Namun Presiden memastikan bahwa Siti tidak termasuk dalam jaringan bebas yang merencanakan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Malaysia, yang dipimpin Hakim Dato' Azmi Bin Ariffin pada Senin, Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan pada 1 Maret 2017. Antara