Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 11 Pos Lintas Batas Negara pada tahun 2019. Empat di antaranya merupakan Pos Lintas Batas Negara Terpadu. Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis H Sumadilaga, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (30/3) mengatakan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara ini tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi juga yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. kom