Seluas 3.000 hektar lahan akan disiapkan untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Seperti ditulis Antara, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, di Manado, Senin (1/4) mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan semua syarat administrasi agar Tanjung Pulisan-Likupang bisa ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata.
Menurut Gubernur Olly, penetapan Tanjung Pulisan-Likupang sebagai kawasan pariwisata telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2001.Pemerintah pusat sangat mendukung pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus ini melalui pelebaran jalan menuju ke kawasan ini. antara