Dewan Perwakilan Rakyat dan masyarakat sawit Indonesia mendukung pemerintah, yang mengancam akan keluar dari Kesepakatan Perubahan Iklim Paris atau Paris Agreement, seperti dinyatakan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pascakeputusan Komisi Eropa yang menghapus sawit sebagai sumber biofuel pada 2023.
Anggota Komisi II DPR, Firman Subagyo, melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin (1/4) menegaskan, Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak bisa didikte oleh negara manapun di dunia ini. Pemerintah juga harus melindungi seluruh kekayaan yang ada dalam bumi Indonesia, termasuk di antaranya komoditas sawit. Oleh karena itu, kalau memang terjadi ancaman terhadap eksistensi sawit di Eropa, maka Indonesia harus bersikap. ant.2.4’19.mar