Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Agus Suherman, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, dua kapal tersebut berhasil ditangkap di Selat Malaka, 3 April. Satu hari sebelumnya, pada Selasa (2/4), kapal pengawas Hiu 011 berhasil menangkap dua kapal ikan asing Vietnam di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.
Agus Suherman mengatakan, tangkapan terbaru ini menambah 23 kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP. Dari sejumlah kapal perikanan asing yang ditangkap terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam dan 9 kapal berbendera Malaysia. (antara)