Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Luar Negeri, untuk melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait dengan penangkapan kapal ikan berbendera Malaysia. Seperti ditulis Antara, Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap,pemerintah Malaysia dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanannya di perairan Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, di Jakarta, Rabu (10/4).Agus Suherman menjelaskan, upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya kapal-kapal ikan berbendera asing, termasuk kapal ikan berbendera Malaysia. ant