Friday, 12 April 2019 10:09

Indonesia Bahas Peraturan Bea Dan Cukai Dengan Papua Nugini

Written by 
Rate this item
(0 votes)
antara : foto antara : foto

 

Pejabat Fungsi Ekonomi KBRI Port Moresby, Allen Simarmata bersama staf Ekonomi Konsulat RI di Vanimo, Oldirin Lawalata bertemu dengan pejabat bea cukai dan karantina (NAQIA) Papua Nugini untuk mendiskusikan ketentuan bea cukai dan karantina Papua Nugini. Dalam keterangan tertulis, Kamis, dijelaskan, pertemuan dilakukan dalam rangka mendukung impor produk-produk Indonesia ke Papua Nugini (PNG).

Pada pertemuan itu, ada juga pembahasan tentang aktivitas pasar batas dan isu-isu di lapangan, dengan menekankan arti penting pasar batas bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Kedua pihak pun sepakat bahwa penanganan pasar batas harus dilakukan bersama. Antara

Read 381 times Last modified on Friday, 12 April 2019 11:26