Monday, 15 April 2019 10:18

DPR: Perlu UU Khusus Sawit

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : Antara foto : Antara

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Firman Subagyo, mengatakan, kelapa sawit  sudah ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, sehingga harus dilindungi melalui sebuah undang-undang khusus. Ia yakin, apabila Indonesia telah memiliki Undang-Undang  khusus yang mengatur dan melindungi kelapa sawit, sulit bagi pihak-pihak tertentu, seperti Lembaga Swadaya masyarakat untuk melakukan kampanye hitam terhadap produk perkebunan nasional itu.

Firman Subagyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/4) menambahkan, Undang-undang tersebut diperlukan karena industri kelapa sawit terbukti telah menjadi penopang ekonomi nasional. antara

Read 288 times Last modified on Monday, 15 April 2019 11:26