Friday, 09 February 2018 09:28

Menkeu: Dorong Kepatuhan Pajak dengan Persuasi

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya persuasi akan lebih dikedepankan otoritas pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak seusai berakhirnya pelaksanaan program amnesti pajak. "Kita akan memulai persuasi dengan `tax payer` agar kepatuhan meningkat sesudah amnesti pajak," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (8/2/2018). Sri Mulyani mengatakan hal ini dimungkinkan karena otoritas pajak akan mempunyai basis data yang berasal dari program amnesti pajak serta pelaksanaan pertukaran informasi perbankan secara otomatis (AEoI).

Basis data itu akan digunakan sebagai bahan pendukung otoritas pajak untuk memeriksa kembali pelaporan SPT para Wajib Pajak agar sesuai dengan harta maupun aset yang dimiliki.  Namun, ia menjamin upaya ini tidak akan menjadi sumber keresahan baru karena upaya persuasi maupun komunikasi akan lebih dikedepankan terutama kepada para pelaku usaha. "Kita akan menekankan komunikasi dengan pelaku usaha, jangan men-`distract` optimisme yang muncul, karena investasi saat ini mulai membaik," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan upaya lain untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak adalah mempermudah tata cara pemajakan maupun mengkaji besaran tarif. Upaya kemudahan itu akan segera dilakukan pada pelaku usaha kecil maupun pengusaha besar yang bergerak pada bidang digital ekonomi, yang saat ini sedang berkembang pesat. "Kita ingin semakin banyak kelompok usaha di Indonesia bisa klaim taat pajak, caranya dengan mempermudah tata cara dan review tarif. Kita sedang mencari mekanismenya dan mendiskusikan ini," kata Suahasil. (Ant)

Read 784 times