Komisi Pemilihan Umum -KPU menyatakan, kesalahan memasukkan data penghitungan suara dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara -Situng KPU yang terjadi di lima Tempat Pemungutan Suara -TPS, karena kesalahan manusia, bukan faktor kesengajaan atau kecurangan. Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta, Jumat (19/4). Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Jakarta.
Ia mengatakan, KPU kabupaten/kota sudah memperbaiki data penghitungan suara di TPS yang berada di Riau dan Jakarta. Sedangkan sisanya, yakni di TPS di Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah saat ini sedang dilakukan perbaikan. Ilham Saputra mendorong masyarakat untuk ikut memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara, dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan. Antara