Forum Rektor Indonesia dalam pernyataan sikapnya, menyerukan seluruh penyelenggara pemilu yang telah diberikan kepercayaan oleh rakyat, untuk bersikap netral dan bekerja dengan dedikasi tinggi. Ketua Forum Rektor Indonesia, Dwi Aries Tina Palubuhu, dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilaporkan Antara, Senin (22/4) mengatakan, pelaksanaan pemilu 2019 dan ketentuan keputusan akhir pemilihan presiden dan pemilihan legislatif adalah hasil perhitungan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum -KPU.
Untuk itu, pihaknya menyerukan kepada penyelenggara Pemilu 2019, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu, danDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, untuk menjaga independensi dan netralitas, serta menjamin tahapan rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku. Forum Rektor Indonesia dalam pernyataan sikapnya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan individu. ant.22.4’19.mar