Monday, 22 April 2019 14:03

40 WNA Sindikat Penipuan Ditangkap Di Semarang

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji menjelaskan penangkapan WNA sindikat penipuan internasional di Ridenim Semarang, Minggu. (Foto: I.C.Senjaya) Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji menjelaskan penangkapan WNA sindikat penipuan internasional di Ridenim Semarang, Minggu. (Foto: I.C.Senjaya) Foto : antaranews.com

Sebanyak 40 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang merupakan anggota sindikat penipuan Internasional, ditangkap petugas keimigrasian di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/4) lalu. Seperti dikutip Antara, Senin (22/4), Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Komisaris Besar  Polisi Abiyoso Seno Aji, di Semarang, Minggu (21/4) menyebutkan,  saat ini mereka sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi Semarang.

Abiyoso Seno Aji menjelaskan, sindikat ini memeras warga negara Tiongkok dan Taiwan yang sedang mempunyai masalah hukum. Ia menambahkan, pihaknya masih menelusuri sponsor ke40 warga negara asing itu, sehingga bisa tinggal di Semarang. antara

Read 975 times Last modified on Tuesday, 23 April 2019 08:25