Thursday, 25 April 2019 13:12

Ketua DPR RI setuju revisi Undang-Undang Pemilu

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Ketua DPR RI setuju revisi Undang-Undang Pemilu Foto : dpr.go.id

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  RI, Bambang Soesatyo, menyetujui revisi Undang-Undang  nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk penyempurnaan aturan terkait pelaksanaan pemilu. Ia menyebutkan, poin yang perlu direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden, tidak dilakukan secara bersamaan.

Antara melaporkan, Bambang di Jakarta, Kamis (25/4) mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, misalnya terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihannya. Selain itu, pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, semakin besar. ant.25.4’19.mar

Read 385 times Last modified on Thursday, 25 April 2019 18:19