Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengajak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji ulang Undang–Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat mengatakan, banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri. Menurut dia, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual yang melelahkan, waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk mencoblos di jaman teknologi canggih era digital 4.0 harus segera dievaluasi dan diubah. (antara)