Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengharapkan perbedaan kondisi politik dan hukum setiap negara anggota ASEAN tidak menjadi hambatan bagi negara-negara itu untuk menjalin kerja sama regional di Asia Tenggara. Pernyataan itu disampaikan Menkumham dalam "Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" ke-9 dan "Meeting of Attorney General/Minister Of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" se-ASEAN ke-6 di Yogyakarta.
Laoly mengatakan, melalui pertemuan dalam rangka meningkatkan kerja sama bidang hukum antarnegara ASEAN itu, sekretariat kerja sama ASEAN bidang hukum diharapkan dapat dipindahkan ke Indonesia yang sudah disiapkan di Jakarta. (antara)