Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Usulan KEK tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam rapat dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Dadang Rizki Ratman. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan pasca-tsunami di Selat Sunda kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pesawaran menurun.
Dendi dalam siaran pers Kementerian Pariwisata, Kamis menyatakan, usulan KEK Teluk Pandan tersebut sebagai salah satu langkah membangkitkan pariwisata daerah Pesawaran. Dikatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan lahan seluas 301 hektare dalam kondisi clean and clear serta bersertifikat. (antara)