Kementerian Luar Negeri RI memanggil perwakilan dari Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia untuk menyampaikan protes soal insiden penabrakan KRI Tjiptadi 381 oleh kapal pengawas perikanan Vietnam. Kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381. Peristiwa pada Sabtu, 27 April 2019 itu terjadi saat KRI Tjiptadi-381 sedang patroli untuk menangkap kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin mengatakan, Pemerintah Indonesia menyesalkan aksi yang dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Vietnam tersebut karena dinilai dapat membahayakan awak kapal Indonesia maupun Vietnam. Selain itu, menurut dia, tindakan penabrakan yang dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Vietnam itu melanggar hukum Internasional. (antara)