Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kritik yang dikemukakan masyarakat untuk Pemerintah bukan termasuk pelanggaran hukum, melainkan bentuk kebebasan berpendapat di negara demokratis. Hal itu disampaikan Kalla menanggapi rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto yang akan membentuk Tim Hukum Nasional.
Menurut Kalla, rencana tersebut tidak akan menghasilkan produk hukum baru terkait pengaturan terhadap kebebasan berpendapat. Hal itu dikatakan Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa. Kebebasan berpendapat menjadi salah satu tolok ukur terhadap suatu negara demokratis. Namun, apabila pendapat tersebut sudah mengarah menjadi ujaran kebencian, maka itu perlu diproses hukum. Antara