Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Hukum dan HAM, bekerja sama memperkuat integrasi sistem perizinan berusaha dengan sistem informasi manajemen keimigrasian, dalam rangka peningkatan penanaman modal.Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie di Jakarta, Kamis.
Husen Maulana dalam keterangan tertulisnya menyampaikan semangat dari penandatanganan nota kesepahaman adalah untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan efektivitas integrasi sistem antarlembaga khususnya BKPM dan Kemenkumham. Diharapkan sistem online pemerintah semakin kuat dan terintegrasi, sehingga meningkatkan koordinasi antarlembaga pemerintah dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Indonesia. ant.10.5’19.mar