Penghimpunan zakat yang selama ini dilakukan secara konvensional mulai bergeser ke arah digital. Kini, pembayaran zakat bisa dilakukan melalui layanan jarak jauh dan daring. Dalam hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ikut mengambil peranan. Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta kepada Republika.co.id, Rabu (15/5) mengatakan, pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) melalui layanan digital berkembang pesat setidaknya sejak 2016 lalu. Pada tahun ini, ia mengatakan Baznas menargetkan pengumpulan zakat menjadi 10 persen dari pendapatan seluruhnya melalui berbagai program layanan digital. Untuk itu, Baznas membentuk tim khusus Digital Fundraising dengan merekrut tenaga-tenaga muda yang kreatif. Ia mengatakan, Kehadiran layanan zakat digital ini direspon dengan baik melalui animo masyarakat yang tinggi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa berbagai perubahan yang sangat cepat itu tentunya membutuhkan kelincahan dalam berinovasi dan kreativitas dari amil Baznas.Republika