Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda sepakat berkolaborasi dalam upaya peningkatan daya saing industri nasional dan perluasan pasar ekspor produk lokal ke kawasan Eropa. Kerja sama ini telah dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian Indonesia dengan the Center for the Promotion of Imports from Developing Countries, yang merupakan badan di bawah Kementerian Luar Negeri Belanda.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama periode sebelumnya antara kedua pihak tentang nota kesepahaman Kerja Sama Teknis Industri, pengaturan teknis untuk sektor teknik, dan sektor bahan makanan, yang berakhir April 2018. Seperti dikutip Antara, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Restu Yuni Widayati, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (22/5) mengatakan, nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama lima tahun, 2019 sampai 2023, dan fokus pada kelompok produk ekstrak rumput laut, minyak atsiri, dan ekstrak tumbuhan yang akan menyasar pasar kosmetik dan suplemen di Eropa. ant.