Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap masyarakat dapat menjalankan proses demokrasi dengan tenang, khususnya untuk menurunkan ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres 2019. Jusuf Kalla usai mengundang sejumlah tokoh bangsa di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Kamis mengatakan, kekecewaan terhadap suatu proses demokrasi adalah wajar.
Oleh karena itu, sebaiknya bentuk protes itu dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum berlaku, yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. (antara)