Pemerintah Korea Selatan membutuhkan delapan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk tahun 2019 yang akan bekerja di berbagai industri manufaktur dan perikanan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan TKI untuk Korea Selatan, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) menggelar seleksi calon TKI dengan pengawasan perwakilan dari Korea Selatan.
Seleksi berlangsung di kampus Ikopin, Jawa Barat, Kamis. Perwakilan lembaga tenaga kerja Pemerintah Korea Selatan untuk Indonesia, Choi Jhong Yun mengatakan, tes pertama di tahun 2019 akan mulai bekerja September 2019 di sektor manufaktur atau pabrik dan sektor perikanan. (antara)