Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Indonesia kembali melepas berbagai produk ekspor Kalimantan Selatan, antara lain kayu lapis dan komoditas pertanian lainnya senilai 108,4 miliar rupiah. Seperti dikutip Antara, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, di Banjarmasin, Minggu (26/5) mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan perkarantinaan untuk mempercepat proses ekspor. Menurut Ali Jamil, selama negara tujuan ekspor mempersyaratkan adanya Phytosanitary Certifikat atau Sertifikat Kesehatan Tumbuhan pada dokumen ekspor, maka pihaknya akan membantu memfasilitasi pemeriksaan hingga penerbitan sertifikatnya.
Namun, jika negara tujuan ekspor tidak mempersyaratkan adanya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan, maka tidak perlu melalui karantina pertanian, meskipun itu adalah komoditas pertanian. Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Ahmad Gozali, menyebutkan, pelepasan ekspor kali ini terdiri atas daun gelinggang tujuan Jepang dan kayu lapis tujuan Amerika. Antara