Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan otoritas kepabeanan Tiongkok. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (11/2) mengatakan, tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk melaksanakan kerja sama dalam bentuk pertukaran data dan teknologi, pengetahuan untuk memberantas perdagangan barang-barang ilegal secara efektif serta kerja sama pembangunan kapasitas.
Seperti ditulis Antara, komitmen Customs Cooperative Arrangement on Information Exchange and Enforcement ini dilakukan karena ancaman kejahatan transaksional yang terorganisir makin berkembang signifikan, sehingga membutuhkan perhatian khusus otoritas kepabeanan Indonesia maupun Tiongkok. Heru Pambudi menambahkan, kedua otoritas tersebut juga sepakat meningkatkan kemampuan pegawai melalui berbagi pengetahuan dan pelatihan di bidang pengawasan serta melakukan koordinasi operasi dan investigasi. (ant.12.2’18.mar)